| Home |
| News |
| News Feeds |
| Links |
| Contact Us |
| Search |
| |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| sumber : http://www.klikbca.com | |||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
| Composite Index 2468.84 +19.029 Quotes are delayed 15 minutes |
| Telekomunikasi Indonesia Tbk 8500 0.000 Quotes are delayed 15 minutes |
| Cara Perusahaan Menghitung Premi Anda |
|
|
|
| Ditulis Oleh T.S. Lim | |
| Jumat, 09 Mei 2008 | |
|
KONDISI ekonomi dunia saat ini memasuki masa krusial dengan berbagai ketidakpastian di dalamnya. Kelangkaan pangan menyeruak akibat stok pangan dunia terjerembab pada angka terendah sepanjang 30 tahun terakhir. Akibatnya,harga bahan pokok beras dunia konon mengalami peningkatan hingga 87% pada Maret 2008. Bank Dunia memperkirakan 100 juta orang akan mengalami kekurangan pangan dan mereka hidup dalam taraf kemiskinan yang lebih parah. Secara khusus, para menteri perdagangan ASEAN bertemu di Bali sampai akhir pekan lalu untuk membahas penanggulangan krisis pangan tersebut. Hantaman gejolak pasar keuangan akibat krisis subprime mortgagedi AS juga membuat indeks bursa berbagai negara terkoreksi tajam, termasuk Bursa Efek Indonesia. Ancaman ketidakpastian lain muncul akibat kenaikan harga minyak dunia yang menyebabkan semakin besarnya beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang harus ditanggung APBN. Kita tentu mendukung pemerintah dan DPR dalam mengambil solusi terbaik. Konkretnya, kita harus mengencangkan ikat pinggang dan mengubah pola konsumsi energi (minyak dan listrik). Konsekuensi dari munculnya berbagai risiko dan ketidakpastian ialah melambungnya harga berbagai barang yang menyebabkan meningkatnya biaya hidup.Semua itu berimplikasi pada denyut kehidupan masyarakat dan dunia usaha. Pada kondisi ini, kita bisa membayangkan beratnya kesulitan keuangan ketika kita menghadapi musibah dan itu amat menyulitkan keluarga kita. Itu sebabnya kita perlu cermat dalam mengelola kemungkinan munculnya kejadian tak terduga, salah satunya melalui efektivitas skema berasuransi.Dengan membayar premi secara teratur, kita mengalihkan beragam risiko ketidakpastian kepada perusahaan asuransi. Dalam konteks asuransi jiwa, risiko keuangan akibat kematian, menderita gangguan kesehatan, kecelakaan, atau kehilangan penghasilan menjadi tanggung jawab perusahaan asuransi jiwa. Dua faktor penghitungan premi Bagaimana cara perusahaan asuransi menghitung premi asuransi? Saya akan menyajikan mekanisme perhitungannya kepada Anda berdasarkan dua acuan, yakni (1) hukum bilangan besar serta (2) mortalitas dan besaran premi. Pertama, perusahaan asuransi menerapkan hukum bilangan besar. Filosofinya, risiko dan ketidakpastian semakin kecil bila jumlah orang yang diasuransikan mengalami peningkatan. Semakin besar jumlah orang yang masuk program asuransi jiwa,akurasi perkiraan terhadap kemungkinan kerugian bagi perusahaan asuransi semakin mudah dilakukan. Pada kondisi ini, perusahaan asuransi mampu mengantisipasi klaim asuransi di kemudian hari secara lebih akurat. Semakin besar kelompok yang diasuransikan,kerugian yang akan dialami kelompok tersebut lebih mudah untuk diprediksi. Contohnya, perusahaan asuransi akan menghadapi risiko besar ketika harus menutup pertanggungan asuransi bagi satu orang senilai Rp100 juta selama satu tahun. Ketika jumlah orang yang diasuransikan mencapai 500 orang,tingkat ketidakpastian akan menurun meskipun risiko munculnya kejadian meninggal dunia tetap ada. Jika 500.000 berasuransi dalam satu kelompok, rata-rata tingkat fluktuasi kematian akan semakin menurun. Dengan demikian, perusahaan asuransi jiwa mampu mengantisipasi klaim asuransi secara lebih akurat. Kedua, perusahaan asuransi jiwa menghitung premi berdasarkan hasil statistik dalam tabel tingkat mortalitas. Ini berbicara tentang tingkat mortalitas atau kematian pada setiap tingkatan usia. Tabel statistik ini merupakan catatan mortalitas yang diobservasi pada periode waktu sebelumnya. Dari hasil observasi,perusahaan asuransi membuat angka rata-rata sebagai tolok ukur untuk pembuatan ilustrasi probabilitas tingkat harapan hidup pada setiap kelompok usia. Perusahaan asuransi menggunakan tabel mortalitas sebagai elemen utama untuk menghitung premi asuransi. Selain itu, perhitungan didasarkan pada besarnya biaya administrasi, biaya distribusi,dan asumsi tingkat suku bunga. Besarnya elemen nonmortalitas ini bergantung pada kebijakan setiap perusahaan asuransi. Secara umum,penentuan tingkat premi setiap perusahaan asuransi jiwa mengacu pada empat prinsip, yakni (1) premi asuransi akan dihitung dengan mempertimbangkan besarnya sebuah kelompok tertanggung. Prinsip rata-rata dan probabilitas hanya dapat berjalan jika diterapkan pada kelompok yang cukup besar. Semakin besar sebuah kelompok tertanggung, perhitungan preminya semakin mendekati hasil yang diperkirakan; (2) meskipun tidak diketahui kapan dan bagaimana setiap anggota kelompok akan meninggal dunia nantinya, pengalaman masa lalu cukup baik digunakan sebagai pedoman perkiraan di masa depan; (3) perusahaan asuransi jiwa membayar klaim polis asuransi jiwa yang diterbitkan dari sekumpulan dana hasil kontribusi para pemegang polis; (4) setiap peserta berkontribusi pada akumulasi dana sesuai tingkat risiko yang dimilikinya. Orang yang berusia lebih lanjut akan membayar tingkat premi lebih tinggi ketimbang mereka yang berusia lebih muda. Dengan mengetahui cara perhitungan premi, seyogianya kita menyadari bahwa kesadaran aktif untuk berasuransi sejak dini amat menentukan besarnya premi yang harus kita bayar. Pengelolaan risiko keuangan adalah wujud tanggung jawab kita kepada keluarga. Cara bijaknya ialah memindahkan risiko keuangan kepada perusahaan asuransi dengan membeli produk asuransi jiwa. Ini untuk mengurangi beban keuangan di masa mendatang akibat munculnya kemalangan/ musibah dan ketidakpastian. Jangan tunda keputusan untuk berasuransi karena datangnya musibah tak pernah bisa diduga. Segera hubungi perusahaan asuransi atau agen asuransi jiwa yang Anda kenal.(*) Eddy KA Berutu Sumber: Koran Sindo, Senin, 5 Mei 2008 |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 12 Mei 2008 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
| ANTARA - Ekonomi & Bisnis |
A feed could not be found at http://www.e-bursa.com/rss/?stw
|
|
| Kompas.Com - Bisnis & Keuangan |